Kamis, 26 April 2012

TKI, HARKAT DAN MARTABAT BANGSA

Do you want to share?

Do you like this story?

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
TKI (Tenaga Kerja Indonesia) erat bersinggungan dengan harkat dan martabat bangsa, dengan mengirimkan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang tidak terlatih atau tidak memiliki skill yang jelas serta kompeten di bidangnya, menunjukkan harkat dan martabat bangsa ini sebagai bangsa yang gemar serta rela untuk diperbudak, menunjukkan bahwa bangsa ini hanyalah memiliki kemampuan sebagai budak dan sudah barang tentu dapat atau boleh saja untuk tidak dihargai.
 
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea pertama, jelas-jelas menyebutkan "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan". Intisari dari bunyi alinea pertama ini adalah bahwa sebagai bangsa yang merdeka, bangsa Indonesia jelas-jelas menolak serta mengutuk segala jenis atau bentuk penjajahan yang ada di atas muka bumi ini karena bertentangan dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Pengiriman TKI  (Tenaga Kerja Indonesia) yang tidak memiliki skill tertentu dapat dipersamakan dengan neo-perbudakan yang dilegalisir oleh negara. Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan bunyi alinea pertama Pembukaan UUD 1945 tersebut di atas. Proses atau tindakan seperti ini harus segera dihentikan, sama sekali di-stop dengan satu alasan bangsa Indonesia sama sekali tidak menyukai yang namanya penjajahan dengan segala model metamorfosanya.

Pengiriman TKI (Tenaga Kerja Indonesia) secara besar-besaran jelas-jelas menunjukkan kegagalan pemerintah Indonesia dalam hal men-sejahterakan rakyatnya. Satu hal yang tidak masuk di akal adalah, negeri ini amat luas serta memiliki berbagai macam kekayaan alam yang melimpah ruah. Negeri ini adalah negeri yang kaya akan hasil bumi dan hasil tambang. Bagaimana mungkin dengan kekayaan alam yang begitu besar serta melimpah, didukung dengan luas wilayah yang sedemikian besar ini, pemerintah menjadi tidak mampu untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai untuk warga-negaranya sendiri ? Bukankah para TKI yang ada sebagian besar hanyalah merupakan tenaga kasar dan pembantu rumah tangga ? Apakah tidak mungkin pemerintah secara serius membuka areal-areal perkebunan baru yang bersifat padat karya untuk membuka lapangan kerja baru ?

Lewat artikel ini, saya ingin mengajak kepada anda semua untuk bersama-sama mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk segera membuka dan menciptakan lapangan kerja yang baru di negeri sendiri, dan selanjutnya menghentikan pengiriman TKI  yang tidak memiliki skill sama sekali. Bangsa ini bukan bangsa yang dapat diperbudak, dan bangsa ini bukanlah bangsa budak.

YOU MIGHT ALSO LIKE

3 comments:

Kangroniblog mengatakan...

setuju sobat, saya sudah tidak tahan melihat negara dan tki yang di hina oleh negara asing, seperti negara kita sudah tidak mempunyai power saja, atau memang iya?

Ajangnya orang Sumba berbagi ilmu Pengetahuan mengatakan...

Sekedar nyimak aja sob, mat malam

File Professional mengatakan...

Ikut nyimak juga. Sob.Koq jarang mampir sih.

Posting Komentar

Advertisements

YOUR ADVERTISEMENTS HERE (300x250)

Advertisements

YOUR ADVERTISEMENTS HERE (300x250)